Setelah bekerja selama 22 (dua puluh dua) hari kerja, Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan DIY menggelar Exit Meeting dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (27/09/2022).
Exit Meeting tersebut berkenaan dengan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengeloaan dana keistimewaan Tahun Anggaran 2018 sampai dengan 2022 (Semester I).
Bertempat di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY diterima oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanto, SIP, M.Si beserta jajarannya, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Bappeda, Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan Umum.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sri Suhartanto, SIP, M.Si dengan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Tim BPK RI Perwakilan DIY yaitu Bapak Apriyanto Budi Kuncoro selaku Ketua Tim yang membahas tentang pemeriksaan pendahukuan yang telah dilakukan. Setelah menyelesaikan tahap pendahuluan, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan DIY menekankan kembali akan melaksanakan pemeriksaan terinci pada Bulan Oktober 2022. Acara diakhiri dengan doa bersama.